Sabtu, 24 Oktober 2026

Kegiatan Rutin Remas Baitul Muttaqin SNESA Kamis 15 Oktober 2026

Kegiatan Rutin REMAS Baitul Muttaqien Snesa
Mengenal Tayamum sebagai Cara Bersuci dalam Keadaan Darurat


Pada Kamis, 15 Oktober 2026, kegiatan rutin Remaja Masjid (REMAS) Baitul Muttaqien Snesa kembali digelar bersama kakak-kakak Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN SATU Tulungagung tahun 2026 bersama Kak Dimas, Kak Anna dan Kak Adin. Kegiatan diikuti oleh siswa anggota REMAS kelas 7, 8, dan 9 serta didampingi tiga guru Pembina yaitu Ibu Yanis Setiawati, S.Pd.I., Ibu Nurul Hidayah, S.Ag dan Bpk. Mujiono, M.Pd.I

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ibu Nurul Hidayah, S.Ag. Sambutan kemudian dilanjutkan oleh Bapak Mujiono, M.Pd.I, yang juga menjadi salah satu guru Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 1 Ngunut. Dalam pengantarnya, beliau menyampaikan pesan bertema ilmu, terutama pentingnya menuntut ilmu agama dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah sambutan, acara berlanjut ke sesi perkenalan kakak-kakak PPL UIN SATU Tulungagung. Setiap kakak PPL memperkenalkan diri dengan ramah. Mereka kemudian menyampaikan materi utama pertemuan, yaitu tayamum, salah satu cara bersuci dalam keadaan darurat. Materi ini dipilih karena sangat penting untuk dipahami, terutama ketika air tidak tersedia atau tidak dapat digunakan karena suatu halangan. Di sela penyampaian materi, kakak PPL mengajak siswa membaca niat tayamum bersama-sama dan mempraktikkan tata cara tayamum dengan tertib. Seluruh rangkaian kegiatan tetap berada dalam pendampingan Ibu Yanis Setiawati, S.Pd.I, hingga acara selesai.

Materi Tayamum yang Disampaikan:

Tayamum merupakan salah satu cara bersuci yang bersifat darurat. Artinya, tayamum menjadi jalan yang dibolehkan ketika bersuci dengan air sebagai alat utama tidak memungkinkan, baik karena air tidak ada maupun karena adanya halangan tertentu. Adapun menurut istilah ahli fikih, tayamum adalah menyampaikan atau mengusapkan debu yang suci ke wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudu atau mandi, dengan syarat-syarat khusus.

Ada lima syarat yang berkaitan dengan dibolehkannya tayamum. Pertama, adanya uzur, misalnya karena bepergian atau sakit. Halangan sakit yang membolehkan tayamum harus berdasarkan rekomendasi dokter yang ahli; jika menggunakan air akan menyebabkan kematian atau memperparah penyakit, maka tayamum dibolehkan. Kedua, sudah masuk waktu salat. Tayamum tidak boleh dilakukan sebelum masuk waktu salat jika tujuannya untuk salat tersebut. Ketiga, setelah mencari air. Jika tayamum dilakukan karena tidak ada air, maka seseorang perlu berusaha mencari air ke arah barat, timur, utara, dan selatan terlebih dahulu. Keempat, masih adanya uzur atau halangan menggunakan air. Artinya, ketika tayamum dilakukan, penyebab yang membolehkan tayamum seperti sakit harus masih benar-benar ada. Kelima, debu yang digunakan harus suci, kering, belum pernah dipakai untuk bersuci, dan tidak bercampur najis.

Adapun fardu tayamum ada empat, yaitu niat, mengusap wajah, mengusap kedua tangan, dan tertib atau berurutan. Sementara itu, sunnah tayamum ada tiga, yaitu membaca basmalah, mendahulukan anggota kanan, dan melakukannya secara berturut-turut. Dalam praktik yang dilakukan bersama kakak PPL, siswa diajak memahami urutan tersebut agar tayamum dilakukan dengan benar dan tertib.

Kegiatan rutin REMAS Baitul Muttaqien Snesa kali ini berjalan lancar dan penuh semangat. Kehadiran kakak-kakak PPL UIN SATU Tulungagung membawa suasana baru, sekaligus memperkaya pemahaman siswa tentang tayamum sebagai solusi bersuci dalam keadaan darurat. Diharapkan, ilmu yang diperoleh dapat dipahami, diingat, dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama ketika menghadapi situasi yang mengharuskan tayamum.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kegiatan Rutin Remas Baitul Muttaqin SNESA Kamis 15 Oktober 2026

Kegiatan Rutin REMAS Baitul Muttaqien Snesa Mengenal Tayamum sebagai Cara Bersuci dalam Keadaan Darurat Pada Kamis, 15 Oktober 2026, kegia...