(catatan kecil dari kegiatan lomba kreasi hijab Remas Baitul
Muttaqien SMPN 1 Ngunut)
Jumat tanggal 2 Februari 2018 - bagian satu
Hijab adalah kata dalam bahasa Arab yang
berarti "penghalang". Pada beberapa negara berbahasa Arab serta
negara-negara Barat, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan
oleh wanita muslim. Namun dalam keilmuan Islam hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara
berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.
Dalam Al
Qur’an pada dua surat Al Ahzab 59 dan An
Nur 31 disebutkan kewajiban wanita muslim menggunakan hijab:
Hai Nabi,
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang. (Al-Ahzab :59)
...dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
Hijab itu
adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul
Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya
berdasarkan firman-Nya (yang artinya): “Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan
Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang
lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya
maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S.
Al-Ahzab: 36)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab
sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Dan katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka men“Hai Nabi! Katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” ahan
pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur:
31)
“Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
“Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah
dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53).
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat”
maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.
Hijab Itu
‘Iffah (Kemuliaan)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah
(menahan diri dari maksiat). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka
tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena
mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan
jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka
orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena
itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh
wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
Hijab Itu
Kesucian
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Apabila kamu meminta suatu
(keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir.
Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S.
Al-Ahzab: 53)
Allah
Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang
mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun
tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih
suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu
menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya): “Maka janganlah kamu tunduk
dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.”
(Q.S. Al-Ahzab: 32)
Hijab Itu
Pelindung
Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya Allah itu
Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Hijab Itu
Taqwa
Allah
Subhanahu wa Ta’ala berfirman(yang artinya): “Hai anak Adam!
Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan
pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.”
(Q.S. Al-A’raaf: 26)
Hijab Itu
Iman
Allah
Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman (yang
artinya):“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S.
An-Nur: 31).
Allah
Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman (yang artinya): “Dan istri-istri orang
beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika
wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah radhiyallahu anha
dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita
beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman,
dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
Hijab Itu
Haya’ (Rasa Malu)
Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda (yang artinya): “Sesungguhnya setiap
agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Sabda beliau
yang lain (yang artinya):“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di
surga.”
Hijab Itu
Perasaan Cemburu
Hijab itu
selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki
sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju
kepada istri dan anak wanitanya.
Beberapa syarat
hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi
seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling kuat.
2. Hijab itu
sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan
tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar
dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak
menyerupai pakaian laki-laki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar